Penyerahan Dokumen STRADA PPA Bojonegoro
Penyerahan Dokumen STRADA PPA Bojonegoro dilaksanakan pada Rabu, 19 Maret 2025 bertempat di Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Inklusi PD ‘Aisyiyah Kabupaten Bojonegoro, Kepala DP3AKB, Kepala BAPPEDA, Sekretaris BAPPEDA, Kabid PPM BAPPEDA, Kabid P3A DP3AKB serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kegiatan ini, Ibu Dra. Siti Nurhayati selaku Senior Program Inklusi PD ‘Aisyiyah Bojonegoro menyampaikan bahwa adanya program inklusi ini bukan disebabkan oleh prestasi Kabupaten Bojonegoro, namun karena tingginya Dispensasi Kawin yang ada di Bojonegoro.
Oleh karena itu, agenda dalam kegiatan ini adalah penyerahan dokumen STRADA PPA Bojonegoro yang telah digagas dan digarap sejak tahun 2024. Dengan adanya STRADA PPA Bojonegoro ini, Pimpinan ‘Aisyiyah mengharapkan DP3AKB dapat mengawal STRADA PPA ini sampai bisa diterbitkan sebuah PERBUP.

Senior Program Inklusi dan Koordinator Program Inklusi
Kemudian Ina Afrina Faiqotun Nisa selaku Koordinator Program Inklusi juga menyampaikan hasil Musrenbang Perempuan dan Kelompok Rentan yang dilaksankan pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu. Beliau menyampaikan beberapa aspirasi yang masuk, diantaranya:
- Forum Anak : keresahan mengenai situasi di sekolah (SMA/SMP, kota/pinggiran) masih ada kebebasan berpacaran, dan ada norma yg tidak dipatuhi anak, sekolah menjadi tongkrongan. Harapannya Dinas Pendidikan bisa memberikan arahan kepada Bapak/Ibu Guru agar bisa lebih tegas dalam menghadapi kondisi ini.
- BSA Disabilitas : mengusulkan ada beasiswa afirmasi untuk keluarga dan penyandang disabilitas
- Dinas Pendidikan : tingginya angka ATS (Anak Tidak Sekolah) di Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro berharap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ikut andil dan segera menyikapi problem ini.
- PD ‘Aisyiyah : pendidikan inklusif sudah ada 2 di Bojonegoro yaitu TK ABA 1 Sumberrejo dan TK ABA 3 Bojonegoro. Kendala dalam keberlanjutan program ini adalah anak berkebutuhan khusus yang lulus dari TK susah untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat SD/MI.
- PKK : setelah blusukan banyak menjumpai banyak kasus kekerasan, sehingga PKK mengusulkan untuk dibentuk PIK-Keluarga sebagai pusat pelaporan dan penanganan tingkat desa.
- Lansia : mengusulkan kepada Pemerintah Bojonegoro dapat menyelenggarakan program pemberdayaan untuk lansia.
Bapak Achmad Gunawan, selaku Kepala BAPPEDA menyampaikan bahwa kasus pernikahan dini dan perceraian anak itu begitu serius. Setelah mengikuti forum di GEDSI, ternyata memang masalah ini merupakan sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan oleh negara. Tentunya BAPPEDA menerima menampung dan meramu masukan masukan dari Program Inklusi dan LSM lainnya. Adanya STRADA PPA akan memberikan manfaat terhadap penurunan tingkat pernikahan dan perceraian turun, stunting, dan kekerasan. Jadi BAPPEDA akan membantu dengan maksimal sesuai dengan kapasitas.
Kepala DP3AKB, Dr. Hernowo menyampaikan bahwa DP3AKB merasa terbantu dengan Program Inklusi untuk menekan PPA. Walaupun belum ada peraturan memperbolehkan kawin di bawah umur, namun realita masih bayak yang terjadi.
Salah satu faktor yang mempengaruhi perkawinan di bawah umur adalah rendahnya tingkat pendididkan. Apabila usia belajar 12 tahun berjalan betul, maka pernikahan dibawah umur bisa ditekan.
Saat ini terdapat 2 kecamatan dengan tingkat pernikahan tertinggi di Bojonegoro, yaitu Tambakrejo dan Kedungadem. Mindset orang tua yang khawatir anaknya sudah dewasa namun belum menikah juga menjadi pemicu perkawinan dini. Jadi DP3AKB menyambut dengan baik program program inklusi.

Penyerahan Dokumen STRADA PPA Bojonegoro kepada Kepala DP3AKB
Ibu Wiwik, selaku Kabid PPM BAPPEDA mengusulkan agar ‘Aisyiyah membuat dokumen mengenai peran ‘Aisyiyah dalam pembangunan Bojonegoro tahun 2024, dokumen ini berisi rekap program – program yang telah dilaksanakan oleh ‘Aisyiyah di tahun 2024 yang berpengaruh terhadap pembangunan Bojonegoro.
Ibu Ike, selaku Sekretaris Bappeda, menyampaikan bahwa STRADA bisa menjadi lampiran di Perbup nantinya dan juga bisa menjadi support dalam pembahasan raperda perlindungan anak. Sebaiknya di dalam STRADA juga dijelaskan peran OPD dalam pelaksanaan STRADA PPA. Selanjutnya tindak lanjut dari STRADA ini adalah fgd dengan OPD terkait.