Pada tanggal 4 April 2023 telah dilaksanakan kegiatan pengajian di desa Pohbogo kecamatan Balen, dengan bertemakan Pengajian Isu GEDSI dalam Perspektif Islam. Kegiatan ini bertempat di balai Desa Pohbogo, yang dihadirri oleh kepala desa, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama,tokoh LDII, remaja desa, anggota BSA, kader desa dan kader kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB, dengan dimulai oleh pembawa acara dan dilanjutkan denan pembacaan Al – Qur’an. Dilanjutkan dengan sambutan dari Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Bojonegoro, ibu Dra Siti Nurhayati serta dilanjutkan dengan sambutan ke dua oleh kepala desa Pohbogo, Dalam pengajian ini tim Inklusi ‘Aisyiyah Bojonegoro menghadirkan narasumber, yaitu bapak Ahmad Malik, beliau merupakan uztad Muhammadiyah dari Balen. Dalam penyampaiannya di kegiatan ini, beliau menyampaikan beberapa hal, yaitu: terkait isu inklusi sosial, inklusi sosial merupakan kondisi dimana semua individu atau kelompok masyarakat dapat bertartisipasi dalam seluruh bidang kehidupan: sosial, agama, ekonomi, politik, pendidikan dan lain-lain. Disisi lain kesejahteraan sosial mengacu pada kondisi dimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan memiliki akses terhadap sumber daya yang memadai untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Meskipun inklusi sosial dan kesejahteraan sosial memiliki hubungan yang erat, keduanya seringkali menjadi tantangan yang kompleks dan sulit diatasii.
Dalam partisipasi, mereka tidak hanya sekedar menjadi obyek, tetapi juga subyek yang memberi kontribusi dalam kehidupan bersama dalam semua bidang kehidupan tersebut. Inklusi sosial berhubungan erat dengan penanganan dan pengurangan kemiskinan. Kemiskinan cenderung mengeksklusikan individu dan kelompok-kelompok masyarakat dari akses kepada berbagai sumberdaya dalam masyarakat, marginalisasi dalam partisipasi dan proses perumusan kebijakan, terbatasnya akses setara kepada pekerjaan, dan melemahnya integrasi sosial dalam masyarakat.Karena itu, memberantas kemiskinan perlu dilakukan secara holistik dalam mengatasi berbagai hambatan bagi kelompok miskin untuk menjadi lebih sejahtera. Hambatan-hambatan tersebut bisa bersifat struktural, kultural, dan prosesual.
Selain hal itu, beliau juga menyampaikan terkait gender, persamaan gender di masyarakat yang masih perlu diperhatikan, misalnya dalam rumah tangga, suami dan istri sama – sama bekerja namun dalam pekerjaan rumah dan mengurus anak hanya istri saja, dengan beralasan suami merupakan pihak yang mencari nafkah. Kesetaraan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia. Diskriminasi akan hal gender di berbagai wilayah memiliki tingkat yang beragam. Saat ini, isu tersebut sringkali bertumpu pada permasalahan bersama. Umumnya public menganggap bahwa gender dan sex (jenis kelamin) adalah hal yang sama. Gender, adalah sebuah konsep yang kita pelajari dari nilai masyarakat mengenai pembagian peran antara pria dengan wanita. Semenara itu, jenis kelamin sudah ditentukan sejak lahir dan umumnya bersifat tetap, walaupun dizaman sekarang dapat diubah sesuai kehendak pribadi. Akan tetapi, setiap orang di dunia pasti akan sepakat mengenai konsep kategori berdasarkan jenis kelamin.
Poin selanjutnya terkait disabilitas manusia pada dasarnya diciptakan dengan sebaik – baiknya makhluk. Dalam At –Tin (95:4) mengandung arti” sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentyk yang sebaik – baiknya”. ditegaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam ahsani taqwin, bentuk penegakan wujud yang terbaik.berdasarkan tafsir dari kementrian Agama Saudi Arabia, maksud dari ayat tersebut adalah menciptakan manusia dengan sebaik- baiknya ciptaan dan seindah- indahnya rupa. Manusia yang memiliki kebutuhan khusus (disabilitas) adalah mereka yang diberikan kelebihan dari Allah SWT dibandingkan manusia seperti kita sehingga berperilaku dan menganggap mereka sama adalah hal penting yang dilakukan dam hidup bersosial.
Dalam potongan surat An Nur ayat 61, ditegaskan bagaimana islam menganggap sama dan setara orang – orang yang dengan keterbatasan fisik dengan orang – orang lainnya. Islam mengecam sikap diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Lebih lagi, sikap diskriminatif termasuk kesombongan dan akhlak buruk. Keterbatasan fisik merupakan salah satu ujan yang diberikan Allah kepada hamba- Nya dan sesuai hadits, dengan ujian inilah derajat kemuliaan yang tidak bisa dicapai hanya dengan amal diberikan. Harapannya juga untuk masyarakat disabilitas agar lebih mendapatkan fasilitas yang lebih memadai dan harus saling tolong menolong dalam masyarakat, apalagi mempunyai tetangga atau keluarga yang disabilitas.
Point tersebut menjadi akhir dari pengajian kali ini yang bertema isu GEDSI dalam Perspektif Islam, ketika adzan maghrib berkumandang para tamu hadirin berbuka bersama dan dilanjutkan dengan sholat magrib berjamaah yang diimami oleh bapak Ahmad Malik.